Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.KBr SUSI AGGRAINI BINTI ALIMUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.KBr
Tanggal Surat Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSI AGGRAINI BINTI ALIMUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama DEVIANTO BIN ALIMUDDIN adalah Adhal;
  3. Menetapkan dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok yang berhak dan berwenang untuk menikahkan Pemohon (SUSI AGGRAINI BINTI ALIMUDDIN) dengan calon suami Pemohon (RIFNAL BIN BAINI), sebagai wali hakim;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

 

Subsidair:

-Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak