Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2026/PA.KBr ELI YARSAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2026/PA.KBr
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat 139/Pdt.P/2026/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1ELI YARSAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rachki SuwitoELI YARSAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan seluruh uraian dan alasan hukum sebagaimana telah dikemukakan di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:

1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;

2. Menyatakan bahwa THAMRIN SIRIN bin SIRIN SUTAN telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2017;

3. Menetapkan bahwa ELI YARSAM binti SIRIN, selaku Pemohon, adalah ahli waris yang sah dari almarhum THAMRIN SIRIN bin SIRIN SUTAN, berdasarkan ketentuan hukum kewarisan Islam;

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.

 

Demikian permohonan ini diajukan dengan itikad baik. Besar harapan Pemohon kiranya Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berkenan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Atas perhatian dan perkenan Yang Mulia Majelis Hakim, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak