Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PA.KBr Radha sulistiyana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PA.KBr
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat 149/Pdt.P/2026/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1Radha sulistiyana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanda Pria Tama, SHRadha sulistiyana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas untuk itu sudilah kiranya Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Hakim Tunggal yang memeriksa dan menetapakan permohonan ini untuk mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Menetapkan Kesalahan Nama Pada Akta Nikah Pemohon Yang Tertera MARIATI menjadi RADHA SULISTIYANA;

3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Koto Baru Untuk Mengirimkan salinan penetapan ini kepada KUA Bukit Sundi Untuk mengganti Nama Pemohon Yang Tertera di Akta Nikah  MARIATI menjadi RADHA SULISTIYANA

4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini;.

 

Demikianlah permohonan ini Pemohon ajukan kepada  Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Hakim Tunggal yang memeriksa dan menetapkan permohonan ini untuk dapat kiranya mengabulkan permohonan ini sebelum dan sesudahnya Pemohon mengucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak