Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PA.KBr YUSRIADI BIN MAITOSANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PA.KBr
Tanggal Surat Minggu, 08 Feb. 2026
Nomor Surat 32/Pdt.P/2026/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1YUSRIADI BIN MAITOSANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Monalisa S.H., M.H.YUSRIADI BIN MUKHTAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Hakim yang memeriksa agar berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini serta menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Menetapkan Pemohon (YUSRIADI BIN MAITOSANG) sebagai wali sah dari seorang anak bernama (REFNO AULIA AFANDI BIN AHMAD RAPLIS), lahir di : Batu Bajanjang, pada tanggal 28 September 2007; karena ayah dan ibu kandungnya telah meninggal dunia;

3.    Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk:

  • Mengasuh, memelihara, dan melindungi kepentingan hukum anak tersebut;
  • Mewakili anak dalam kepentingan pernikahan, termasuk pengurusan administrasi Perkawinan;
  • Mewakili anak dalam setiap perbuatan hukum lainnya, baik di dalam ataupun diluar  sidang pengadilan, sepanjang demi kepentingan terbaik bagi anak.
  • Mengajukan, menandatangani, dan menghadiri permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama karena anak tersebut belum cukup umur dan dalam keadaan mendesak;
  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Demikian permohonan ini diajukan, atas perhatian dan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan Perwalian Anak, atas Pehatiannya Pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak