Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PA.KBr 3.YUSRIADI BIN MUKHTAR
4.YARNELI BINTI IRMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PA.KBr
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat 43/Pdt.P/2026/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1YUSRIADI BIN MUKHTAR
2YARNELI BINTI IRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Monalisa S.H., M.H.YUSRIADI BIN MUKHTAR
2Monalisa S.H., M.H.YARNELI BINTI IRMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Hakim yang memeriksa agar berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini serta menjatuhkan penetapan sebagai berikut:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan Para Pemohon (YUSRIADI BIN MUKHTAR dan YARNELI BINTI IRMAN) sebagai wali sah dari seorang anak bernama (REFNO AULIA AFANDI BIN AHMAD RAPLIS), yang lahir di : Batu Bajanjang, pada tanggal 28 September 2007; karena ayah dan ibu kandungnya telah meninggal dunia;

3.    Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk:

  • Mewakili anak dalam kepentingan pernikahan, termasuk pengurusan administrasi Perkawinan;
  • Mengajukan, menandatangani, dan menghadiri permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama karena anak tersebut belum cukup umur dan dalam keadaan mendesak;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang

         berlaku.

 

Demikian permohonan ini diajukan, atas perhatian dan penetapan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan Perwalian Anak, atas Pehatiannya Pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak