Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PA.KBr Mardiati cs Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PA.KBr
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat 148/Pdt.P/2025/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1Mardiati cs
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1APRIANTO, S.H., M.H.Mardiati cs
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil tersebut, Pemohon bermohon kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Cq Hakim yang memeriksa Permohonan ini berkenan untuk memberikan Penetapan sebagai berikut:

 

PRIMAIR

  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;

 

  • Menyatakan Lasna Wati Binti Juki telah meninggal dunia pada tanggal 04 April 2025;

 

  • Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Lasna Wati Binti Juki adalah sebagai berikut:

 

  • MARDIATI Binti JUKI, tempat tanggal lahir Air Batumbuk, 07 MEI 1960, NIK 13020747 05600002, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Jorong Madang, Nagari Aia Batumbuk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok;
  • MARJUNIATI Binti JUKI, tempat tanggal lahir Air Batumbuk, 01 Agustus 1963, NIK 13020741 08630002, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Jorong Madang, Nagari Aia Batumbuk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok;

 

  • Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

SUBSIDAIR

Apabila yang Mulia Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak