Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTO BARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PA.KBr YONDRA BIN ALAMSUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PA.KBr
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat 105/Pdt.P/2026/PA.KBr
Pemohon
NoNama
1YONDRA BIN ALAMSUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Koto Baru cq. Majelis Hakim Pengadilan Agama Koto Baru untuk menetapkan hari persidangan dan memanggil Pemohon serta memeriksa dan mangadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

PRIMAIR:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan anak yang bernama FRISTI INDAH MARDILA BINTI ALAMSUDIN, di Aie Sanam pada tanggal 5 Juli 2008, umur 18 tahun di bawah perwalian Pemohon (YONDRA BIN ALAMSUDIN);

3. Memberi izin kepada Pemohon (YONDRA BIN ALAMSUDIN) untuk mewakili FRISTI INDAH MARDILA BINTI ALAMSUDIN dengan kewenangan untuk mewakili kepentingan hukum yang bersangkutan, termasuk dalam pengurusan permohonan dispensasi kawin dan pengurusan surat-surat penting lainnya;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex Aequo et Bono)

Demikian permohonan ini diajukan, kiranya Bapak/Ibu berkenan mengabulkannya, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak